Kamis, 15 Juni 2017

Virus Penyandera Data Komputer Makan Korban di Indonesia

Suatu pagi di hari Senin, 25 Mei 2015, Agus Wiyono menyalakan komputer yang biasa ia pakai untuk bekerja sebagai seorang desainer grafis. Ada yang aneh dengan komputernya kala itu, karena berjalan lambat dan muncul susunan teks seperti DOS ketika ingin masuk ke sistem operasi Windows 7.

Sebuah notifikasi tak biasa muncul setelah komputer berhasil masuk ke Windows 7
. Agus masih tidak mengerti apa maksud notifikasi itu karena tak pernah menemuinya.

Beberapa folder tempat ia biasa menyimpan dokumen dimasuki. Sebuah dokumen yang dibuat dari peranti lunak InDesign dibuka. Klik-klik... tetapi sesuatu yang aneh ditemukan. Dokumen tak bisa dibuka, dan muncul notifikasi aneh. Padahal hari sebelumnya dokumen itu masih bisa dibuka dan diolah.

Segera ia membuka dokumen lain yang dikerjakan pada peranti Adobe Photoshop. Hasilnya sama. Notifikasi aneh muncul dan dokumennya tidak bisa dibuka.

Notifikasi itu berasal dari peranti lunak Locker v5.46. Ini bukanlah peranti lunak yang dibuat untuk mendukung produktivitas seseorang, melainkan sebuah peranti lunak jahat (malware) yang dibuat untuk tujuan memeras.

Tampilan notifikasi virus penyandera dokumen yang meminta tebusan (ransomware) Locker v5.46. (Dok. Agus Wiyono)

Tiga layanan bursa Bitcoin yang direkomendasikan oleh peretas dari virus penyandera dokumen yang meminta tebusan (ransomware) Locker v5.46. (Dok. Agus Wiyono)


Locker v5.46 bertugas mengenkripsi atau mengunci dokumen dengan algoritma enkripsi khusus. Setiap dokumen yang terkunci oleh peranti lunak ini hanya bisa diakses jika memasukkan kode unik untuk membuka enkripsinya.

"Saya tidak tahu berapa banyak dokumen saya yang terinfeksi virus ini karena saya menyimpan dokumen banyak sekali. Tapi dokumen penting yang saya buka tidak berhasil diakses," kata Agus kepada CNN Indonesia.

Ia mengaku sangat terganggu dengan keberadaan virus tersebut. Terpaksa, Agus harus mengerjakan ulang dokumen desain grafis yang telah ditunggu kliennya. Sehari-hari, Agus bekerja sebagai pekerja lepas desainer grafis dari rumahnya di Jatiasih, Bekasi, kebanyakan untuk perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat.

Agus adalah korban dari virus ransomware jenis Locker (versi 5.46) yang sering disebut sebagai virus penyandera dokumen di komputer. Para korban yang ingin mendapatkan kode unik untuk membuka enkripsi, diminta untuk membayar uang tebusan kepada penjahat siber yang telah meretas komputer korban. Tebusan itu tidak berbentuk mata uang suatu negara, melainkan mata uang virtual Bitcoin.

Jika korban tidak memiliki backup dokumen, dan dokumen itu tergolong sangat penting, maka ini bisa jadi bencana.

"Virus ini mengunci semua dokumen InDesign dan Microsoft Word. Kalau dokumen Photoshop dan JPEG sifatnya random, ada beberapa yang masih bisa saya buka. Bukan cuma di partisi hard disk C, tetapi juga di partisi lain," tegas pria 41 tahun itu.

Mengetahui ada yang tidak beres dengan komputernya, Agus segera mencari informasi seputar Locker dengan mesin pencari Google. Ia menyadari bahwa dokumennya disandera oleh peretas.

Toko komputer yang biasa ia pakai jasanya untuk memperbaiki peranti keras dan peranti lunak, mengaku tidak bisa memperbaiki kerusakan ini.

Dalam notifikasi, peranti lunak ini memperingatkan bahwa "Semua dokumen personal Anda di komputer ini terkunci dan terenkripsi oleh Locker v5.46." Virus ini memperingatkan bahwa dokumen yang terkunci itu tidak rusak, namun berada dalam kondisi tidak bisa dibaca.

Dokumen yang terkunci hanya dapat dibuka dengan kode rahasia unik berteknologi 2048-bit RSA dan disebut tersimpan di server milik peretas. Di sana peretas juga mengancam jika korban tidak membayar tebusan, maka dokumen akan "dihancurkan" dan tidak dapat membuka dokumen itu lagi.

Nilai tebusan yang diminta adalah 0,1 Bitcoin dan harus dikirim ke nomor rekening tertentu. Tebusan itu tidak bisa dikirim lewat sembarang layanan bursa Bitcoin. Penjahat siber itu hanya mengizinkan korban mentransfer tebusan melalui tiga layanan bursa Bitcoin yang telah disediakan tautannya.

"Harus pakai yang sudah ditentukan oleh mereka. Karena, mereka bilang layanan Bitcoin lain sudah diretas oleh mereka," ucap Agus.

Sumber: http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150603115454-185-57298/virus-penyandera-data-komputer-makan-korban-di-indonesia/

Saran:
Dalam hal ini, blogger menyarankan untuk meningkatkan keamanan komputer dengan memakai ANTI VIRUS BERBAYAR atau belajar dan beralih ke Sistem Operasi Linux. Untuk meminimalisir kejahatan tersebut, akan lebih baik untuk lebih waspada dalam mengakses file di komputer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar